HOME........ PROFILE........CONTACT

search

Wednesday 20 May 2015

PAKTA INTEGRITAS PENERIMA HIBAH UANG


PANITIA PERBAIKAN JALAN LINGKUNGAN DI RW 04 KELURAHAN DEMAAN KECAMATAN JEPARA KABUPATEN JEPARA

PAKTA INTEGRITAS PENERIMA HIBAH UANG

 

PAKTA INTEGRITAS

 

 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                                                   : YHONI NURHAMIDI, SP.

No. Identifikasi KTP                          : 3320060302710004

Alamat                                                : RT 02 RW 04 Kelurahan Demaan

Jabatan                                                : Ketua Panitia

Bertindak untuk dan atas nama          : Ketua Panitia Perbaikan Jalan Lingkungan RW. 04

 

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Jepara yang dibiayai dari dana hibah, dengan ini menyatakan bahwa saya :

 

1.      tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);

2.      akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah ini;

3.      akan menggunakan dana hibah sesuai dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya akan mematuhi Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku ;

4.      apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Jepara, 10 April 2013

     

       Penerima Hibah

       

      

 

 

 
( YHONI NURHAMIDI ) 

No comments:

Post a Comment